Majene  

Kejari Majene Melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di Lapangan Prasamya Majene

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Kampanye Anti Korupsi yang dilaksanakan Kejaksaan Negri Majene adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah praktik Korupsi, Kampanye Anti Korupsi tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi tetapi juga untuk mengubah perilaku dan membangun budaya Anti Korupsi dimasyarakat.

Sebagai salah satu upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan negeri majene melaksanakan kegiatan kampanye anti korupsi yg dilaksanakan pd hari Rabu tanggal 25 Juni 2025 pkl 16.30 Wita di lapangan Prasamya Majene.

Acara kegiatan tersebut dihadiri
Kasi Intel. M. Zaki Mubarak, SH., Kasi Pidsus. Adrian Dwi Saputra, SH,. Kasi Datun. Henriko Prabowk, SH,. Kasubdit Subseksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Pada Seksi Inteleje. A. Tenri Wati, SH,. Kasubsi Prapenuntutan Pidana Umum. Miftahul Isneni, SH. dan Staf Kejaksaan.

Baca Juga  KAMRI Desak Kejati Sulbar Periksa Bupati Majene Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Aneka Usaha

Kegiatan tersebut berlangsung dengan interaktif, di mana peserta secara aktif menyampaikan pertanyaan pertanyaan Kritis terutama terkait penanganan Hukum atas Maraknya tidak Pidana Korupsi yang terjadi serta upaya pencegahan dampak Negatif dari Korupsi serta langka Hukum yang dapat dilakukan oleh Masyarakat jika mengetahui terjadinya tidak Pidana Korupsi.

Baca Juga  ‎‎‎Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Majene Mandek, KAMRI Duga Kejari “Masuk Angin”

Dalam dialog Aco Tamma mempertanyakan, “mengapa dalam proses penyelesaian dan dalam proses penyelesaian perkara khususnya pada perkara Korupsi setelah dimulai pemeriksaan terkadang ada perkara yang tiba-tiba ditutup atau perkara yang tiba-tiba dibuka kembali? Apa alasan dan dasarnya”.

Adapun peserta yang lainnya seperti,

  1. Hasrrita alamat Jl. Dr. Ratu Langit, Lingkungan Tulu, Kecamatan Baggae Timur.
  2. Mohammad Adjo Akram Asri, Kabupaten Majene
  3. Fuad Maulana, alamat Lembang Dhua, Kecamatan Baggae Timur.
  4. Indah Aulia, alamat Tanete, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baggae Timur.
  5. Andi Aco Tamma Alamat Baggae Timur.
Baca Juga  Camat Pamboang Murka: Nama Dicatut dalam Berita Hoaks, Tuntut Klarifikasi Detikinews.id

Bukan itu saja Masyarakat di seputaran lapangan yang beraktivitas seperti joging ikut juga berdialog berhubung ada hadiah berupa doprais yang menanti untuk peserta dialog.

Dalam selah selah kegiatan tersebut Kasi Intel M. Zaki Mubarak menuturkan “Kegiatan ini salah satu metode yg dipakai oleh Kejari Majene untuk mengenalkan hukum kepada masyarakat luas serta pemahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, dipilihnya stadion Prasamya krn banyak masyarakat yg melakukan olahraga sehingga memudahkan interaksi langsung dgn masyarakat”

Acara ditutup dengan membagi bagikan stiker “Anti Korupsi” Oleh Tim Kejaksaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *