Respon Cepat Personil Polsek Polewali Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

POLMAN — SWARAMANDAR.COM, Polsek Polewali segera merespons laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Sabtu (08/02/25) Malam

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Polewali langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta korban untuk mengungkap kronologi kejadian.

Baca Juga  Lakalantas di Lampa Mapilli Mengakibatkan Dua Kenderaan Roda Dua Adu Banteng

Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian Berawal ketika korban NS (15) bersama saksi MG (15) sementara duduk di depan terminal, tiba-tiba terduga pelaku FD Berteman datang dan berteriak mengatakan siapa yang mau berkelahi,

Baca Juga  Kapolres Polman Terima Kunjungan Kompolnas, Bahas Pasca Eksekusi Ricuh di Dusun Palluddai

Kemudian terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul pada bagian kepala serta menendang sehingga korban terjatuh, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman.

Baca Juga  Direktorat Narkoba Polda Sulbar Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Mamuju

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *