Respon Cepat Personil Polsek Polewali Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

POLMAN — SWARAMANDAR.COM, Polsek Polewali segera merespons laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Sabtu (08/02/25) Malam

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Polewali langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta korban untuk mengungkap kronologi kejadian.

Baca Juga  Kapolres Majene Pantau Pengamanan Jalur Sekitar Stadion Prasamya Mandar Jelang Berbuka Puasa

Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian Berawal ketika korban NS (15) bersama saksi MG (15) sementara duduk di depan terminal, tiba-tiba terduga pelaku FD Berteman datang dan berteriak mengatakan siapa yang mau berkelahi,

Baca Juga  Pemberantasan Judi Sabung Ayam di Desa Lembang Lembang, Sarana Sambung Langsung Dibakar

Kemudian terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul pada bagian kepala serta menendang sehingga korban terjatuh, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman.

Baca Juga  Kasat Narkoba Polres Majene Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Nama Pejabat

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *