Daerah  

THR di Sulbar Semakin Dekat, Kepala BPKPAD Sulbar Sudah Temui Sekprov dan Bank Sulselbar

MAMUJU—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo melaporkan kepada Sekprov Sulbar, Muhammad Idris selaku Ketua TAPD Sulbar, mengenai persiapan kesiapan anggaran THR, TPP THR dan Gaji ke13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov sulbar yang akan dibayarkan pada tahun 2024. Itu disampaikan usai mengadakan rapat internal dengan pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju di Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 26 Maret 2024.

“Pertemuan ini dalam rangka melaporkan kepada Ketua TAPD Sulbar untuk persiapan dari pembayaran THR, TPP THR dan gaji ke-13, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024 dan sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024,” ungkap Masriadi. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut arahan

Baca Juga  Pastikan Stok BBM Jelang Arus Balik Lebaran, Samapta Polres Majene Patroli Ke SPBU

 Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh terkait pembayaran Gaji 13 dan THR Pegawai Pemprov dan Pemkab dibayarkan pada H-7 lebaran.

Untuk hal tersebut BPKPD telah mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-7 sebelum Idul Fitri.

Baca Juga  Pastikan Situasi Aman Jelang Kunjungan Presiden ,Polda Sulbar Siagakan 1.083 Personil

Sedangkan Tltunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2024 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024, diberikan kepada penerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun 2024 berdasarkan besaran komponen perhitungan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2024.

“Jadi untuk proses Pergub sudah selesai, sudah ada tatacara pembayaran THR dimana untuk THR dibayarkan pada tanggal 2 April Tahun 2024 kemudian gaji ke 13 dibayarkan pada tanggal 3 Juni 2024 kemudian untuk ditindaklanjuti oleh seluruh kepala OPD terkait teknis proses pencairan THR tersebut. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang agar seluruh proses pembayaran bisa berjalan lancar dan terealisasi sebelum 7 hari lebaran” jelas Masriadi.

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene Habibi Azis Ikut Resmikan Kantor Fungsional Sendana PT. Bank Sulselbar Cabang Majene

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Akuntansi danPelaporan Keuangan, Muhammad dan tim lainnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *