Demi Pacar, Pemuda di Mamuju Nekat Curi Motor dan HP — Tim Resmob Tangkap Tanpa Perlawanan

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil membekuk seorang pemuda berinisial Nursalam alias Kaco (20), pelaku pencurian sepeda motor dan dua unit telepon genggam yang sempat meresahkan warga Kota Mamuju. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Tommo, Selasa dini hari, 4 November 2025.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam alias Kaco di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju,” ujar AKP Agustinus Pigay saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi X 123 YZ, nomor mesin JMH1E1260192, dan nomor rangka MH1JMH112SK261789, serta dua unit handphone milik korban bernama Mukhlis di Jalan Pattimura, Mamuju.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp22,5 juta.

“Pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin membahagiakan pacarnya. Bahkan hasil curian itu sempat diberikan kepada sang kekasih,” ungkap Kasat Reskrim.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, Nursalam alias Kaco dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” tambah AKP Agustinus Pigay.

Baca Juga  Pjs. Habibi Azis Panggil Kepala Desa Se-Kabupaten Majene Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *