Daerah  

Karo Pemkesra Dampingi Gubernur SDK Serahkan Nama Cawagub Sulbar

MAMUJU – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, turut mendampingi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam menyerahkan dokumen nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat kepada Pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Selasa (27/10/2026). Penyerahan dokumen ini dilakukan untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Adapun nama-nama yang diajukan dalam dokumen tersebut merupakan hasil usulan dari Tim Koalisi Sulbar Maju, yang terdiri dari dua nama, yaitu:

  1. Dr. H. Syamsul Samad, S.IP, M.Si
  2. Hj. Fatmawaty
Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Intensifkan Pemenuhan Indikator SPBE melalui Pendampingan DiskominfoSS

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulbar, Lantai 3, Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Penyerahan dokumen ini merupakan bagian penting dari tahapan proses pemilihan calon Wakil Gubernur, yang dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi proses tersebut, Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, menyampaikan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi aturan dan transparansi tata kelola pemerintahan.

“Penyerahan dokumen ini adalah langkah konstitusional yang mutlak dilakukan. Kami dari jajaran Biro Pemkesra memastikan bahwa seluruh berkas dan mekanisme yang dilakukan hari ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Dinas Perkebunan Sulbar Ikuti FGD Persiapan Industri Kakao, Kopi dan Kelapa Sawit Hadapi EUDR

Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan fondasi utama pembangunan yang saat ini dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Oleh karena itu, setiap tahapan administrasi pemerintahan, termasuk proses penyerahan dokumen calon wakil gubernur, harus dijalankan dengan tertib dan sesuai koridor hukum.

Baca Juga  BPBD Sulbar dan BPBD Mamuju Tengah Bahas Penanganan Musim Kemarau Panjang

Murdanil juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di daerah. Menurutnya, kelancaran proses di DPRD akan menentukan percepatan pencapaian program-program pemerintah daerah, terutama yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap proses yang sedang berjalan di DPRD dapat berjalan lancar, sehingga tahapan pemerintahan selanjutnya bisa segera dieksekusi demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Semua itu membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *