Daerah  

Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Biro Hukum Sulbar Hadiri Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju

Biro Hukum Sulbar Hadiri Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Mamuju

MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju, bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Selasa, (6/10/2026).

Rapat tersebut, merupakan bagian dari proses pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah guna memastikan konsepsi dan substansi regulasi yang disusun dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu unsur Pemerintah Provinsi yang diundang untuk mengikuti proses tersebut.

Dalam agenda harmonisasi tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Bupati Mamuju yang dibahas, yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pakaian Seragam serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Perlengkapan Alat Sekolah bagi Peserta Didik yang Kurang Mampu Secara Ekonomi pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal.

Baca Juga  Terobosan Tanpa Jeda: Disdukcapil Bone ‘Lawan’ Hari Libur Demi Pastikan Hak Administrasi Warga

Kehadiran Biro Hukum yang dihadiri oleh Analis Hukum, Rina, dalam forum tersebut menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap penguatan pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, terarah, dan memiliki landasan hukum yang jelas. Proses harmonisasi juga menjadi ruang koordinasi antarpemangku kepentingan untuk menyempurnakan konsepsi regulasi sebelum ditetapkan sebagai produk hukum daerah.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan bahwa kualitas regulasi daerah perlu dibangun melalui proses yang cermat, terkoordinasi, dan memperhatikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kepala Dispoparekraf Sulbar Pastikan Sandeq Silumba 2026 Digelar 25–27 September

“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki konsepsi yang jelas, tidak tumpang tindih, serta dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Biro Hukum akan terus mendukung koordinasi dan sinergi dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Suhendra.

Menurutnya, penyusunan regulasi yang baik tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.

Hal tersebut sejalan dengan semangat Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan regulasi daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan landasan hukum yang kuat dan terukur.

Baca Juga  Bupati Sutinah Raih Gelar Doktor UIN Makassar, Forum Camat Mamuju Sampaikan Selamat

Melalui keterlibatan dalam proses harmonisasi, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan instansi terkait dalam pembentukan produk hukum daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya regulasi daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjadi instrumen yang mampu menunjang peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *