SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat. Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial IY ditangkap pada Jumat malam (14/11/2025) di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, setelah kedapatan membawa satu saset kristal bening yang diduga sabu.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin IPTU Japaruddin S.H., M.M. melakukan patroli intensif di lokasi.

Tidak lama berselang, petugas melihat sebuah sepeda motor berboncengan yang datang dari arah perbatasan Polewali–Majene. Melihat gelagat mencurigakan, polisi membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya dilakukan penyetopan tepat di depan sebuah toko campuran di Lingkungan Lembang.
Namun saat diberhentikan, pengendara motor panik dan melarikan diri ke kawasan gelap, sementara rekannya, IY, berhasil diamankan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu saset diduga sabu yang tergeletak di samping pelaku. IY mengakui barang tersebut miliknya dan sempat membuangnya ketika melihat petugas mendekat. Ia juga mengaku memperoleh narkotika itu dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pelaku bersama barang bukti—termasuk satu ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi—langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk penyelidikan lanjutan.
IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat patroli dan operasi pemberantasan narkoba di Majene. Ia juga mengajak masyarakat aktif menyampaikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.







