SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Rasa kecewa karena belum menerima gaji membuat seorang pria berinisial Erwin (29) nekat melakukan aksi pencurian di tempatnya sendiri bekerja. Aksinya tak berlangsung lama, lantaran Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR atas pengaduan dari korban bernama Darmanto, yang kehilangan berbagai alat pertukangan.

“Korban awalnya mendatangi tempat kerja seperti biasa, namun saat akan mengambil alat perkakas, seluruh peralatan sudah tidak ada. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” jelas AKP Agustinus, Rabu (5/11).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian karena rasa sakit hati terhadap atasannya yang belum membayarkan gaji. Dalam kondisi emosi dan kecewa, pelaku kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan di lokasi kerjanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
2 unit mesin gerinda
2 unit mesin trafo las
1 unit miter saw
2 unit somel kayu
1 unit bor cas impec
1 unit niko stel (kawat las)
1 buah linggis
1 buah palu
“Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan ekonomi kerap memicu tindakan nekat yang berujung pidana. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak menempuh jalan yang melanggar hukum.
(Humas Polresta Mamuju)







