PASANGKAYU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Samsat Keliling (Samkel). Kali ini, pelayanan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Senin (2/11/2026).
Kehadiran layanan Samsat Keliling tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain meningkatkan akses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya mendorong optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Menariknya, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di lokasi pelayanan juga mendapatkan bingkisan gratis sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi memenuhi kewajiban perpajakannya.
Berdasarkan rekapitulasi penerimaan, pelayanan Samsat Keliling di Kantor Kecamatan Tikke berhasil membukukan total penerimaan sebesar Rp12.353.200 dari 24 unit kendaraan yang melakukan pembayaran.
Adapun penerimaan tersebut terdiri atas kendaraan roda empat (R4) sebanyak 4 unit dengan nilai Rp7.304.000, serta kendaraan roda dua (R2) sebanyak 20 unit dengan nilai Rp5.049.200.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi pelaksanaan pelayanan Samsat Keliling yang terus dilakukan oleh jajaran UPTD di wilayah Sulawesi Barat.
Menurutnya, inovasi pelayanan seperti Samsat Keliling memiliki peran penting dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia berharap pelayanan tersebut terus dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan melalui pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani, menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Tikke merupakan bagian dari komitmen UPTD Pasangkayu untuk menghadirkan pelayanan pajak kendaraan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Ia menjelaskan, pemberian bingkisan gratis kepada masyarakat yang melakukan pembayaran di lokasi merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya memberikan pengalaman pelayanan yang lebih berkesan bagi wajib pajak.
Kasfiani juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang dilaksanakan di sejumlah titik pelayanan serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pelayanan Samsat Keliling yang disertai pemberian bingkisan gratis, Bapenda Sulbar bersama UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor demi mendukung peningkatan PAD Provinsi Sulawesi Barat.







