Daerah  

Dinas Pangan Sulbar Dukung Aktivasi IKD bagi ASN

Dinas Pangan Sulbar Dukung Aktivasi IKD bagi ASN

MAMUJU — Sekretaris Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Agus, mewakili Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki, bersama jajaran menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, bersama tim aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aktivasi IKD bagi ASN diharapkan dapat memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Jaun, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan bersama tim dalam rangka sosialisasi sekaligus implementasi pelaksanaan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  THR di Sulbar Semakin Dekat, Kepala BPKPAD Sulbar Sudah Temui Sekprov dan Bank Sulselbar

“Kami dari Disdukcapil bersama tim melakukan sosialisasi dan implementasi pelaksanaan aktivasi IKD,” ujar Jaun.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut atas motivasi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk menjadikan ASN sebagai agen dalam mendorong pemanfaatan dan aktivasi IKD di lingkungan masyarakat.

Baca Juga  Berkah UMKM Lokal dengan Adanya Gelaran Sandeq Silumba 2026

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pangan Sulbar, Agus, menyampaikan dukungan penuh Dinas Pangan Sulbar terhadap kegiatan yang dilaksanakan Disdukcapil Sulbar. Pihaknya juga memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD bagi jajaran ASN Dinas Pangan.

“Kami memberikan dukungan penuh dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dari Disdukcapil,” kata Agus.

Ia berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di lingkungan Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dapat segera memanfaatkan aplikasi IKD sebagai bagian dari penerapan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Baca Juga  Biro Hukum Sulbar Hadiri Rapat Bapemperda, Bahas Evaluasi Propemperda 2026 dan Persiapan Program 2027

“Saya juga berharap kepada seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di Dinas Pangan Daerah, dapat segera memanfaatkan aplikasi IKD ini,” jelas Agus.

Melalui kegiatan tersebut, aktivasi IKD di lingkungan Dinas Pangan Sulbar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ASN terhadap pentingnya dokumen kependudukan digital serta mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *