MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretaris BPKAD, Faika Kadriana Ishak, didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I, Muhammad Apriady, mengikuti Rapat Monitoring Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026, Senin (31/8/2026), bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat terkait target capaian Program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat monitoring tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berjalan sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan. Forum ini juga menjadi ruang koordinasi antarperangkat daerah dalam mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta memperkuat langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
Sekretaris BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Faika Kadriana Ishak, menyampaikan bahwa BPKAD berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus mendukung pelaksanaan program pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah. Monitoring seperti ini penting untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Faika.
Menurutnya, sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci dalam mencapai target MCSP KPK Tahun 2026. BPKAD akan terus berupaya memperkuat peran dan kontribusinya dalam pemenuhan indikator yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah dan unsur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana tercantum dalam daftar undangan rapat Monitoring MCSP KPK Tahun 2026.
Melalui keterlibatan aktif dalam monitoring MCSP, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan semakin konsisten dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas bagi masyarakat.






