Mamuju  

MP-PKD Sulbar Sidang 5 Perkara Kerugian Daerah: Tak Ada Kompromi, Uang Rakyat Harus Kembali!

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap kerugian daerah. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar di ruang kerja Sekretaris Daerah, Senin (15/9/2025).

Sidang yang berlandaskan Permendagri Nomor 133 Tahun 2018 ini membahas lima perkara kerugian daerah, terdiri dari tiga perkara terkait Barang Milik Daerah (BMD) dan dua perkara mengenai kekurangan volume pekerjaan.

Baca Juga  STQH XI Sulbar Resmi Dibuka, Gubernur SDK: Lahirkan Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Ketua MP-PKD yang juga Plh. Sekda Sulbar, Herdin Ismail, memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua, Inspektur Sulbar Muh. Natsir, serta Sekretaris, Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra. Hadir pula anggota MP-PKD dan jajaran pejabat terkait.

Dalam putusan sidang, tiga perkara BMD akan dikembalikan dengan cara dicicil dalam jangka waktu bervariasi, mulai dari 8 bulan hingga 28 bulan. Sementara kerugian dengan nilai kecil ditargetkan lunas dalam pekan ini.

Baca Juga  Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa sidang MP-PKD adalah instrumen penting dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.

“Setiap rupiah kerugian daerah harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral agar keuangan daerah tetap sehat, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik,” tegasnya.

Pesan senada disampaikan Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, yang menekankan tidak ada toleransi terhadap kelalaian.

“Kerugian daerah, sekecil apa pun, adalah beban publik yang harus dikembalikan. Uang daerah adalah amanah rakyat, sehingga semua pihak wajib bertanggung jawab penuh,” katanya.

Menutup sidang, Ketua MP-PKD, Herdin Ismail, mengingatkan bahwa Pemprov Sulbar konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Tidak ada kompromi terhadap kerugian daerah. Semua harus bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, menuju Sulbar Maju dan Sejahtera,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *