Mamuju  

Kritik Tajam Pegawai BKD Sulbar: “Seragam KORPRI Bukan Kostum Konten Kreator”

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Sorotan tajam datang dari seorang pegawai staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat, Ani Hamdayani. Melalui akun Facebook pribadinya, Ani meluapkan kekesalannya usai melihat sejumlah konten kreator yang dengan mudah menggunakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk keperluan hiburan di media sosial.

Dalam unggahannya, Ani menegaskan bahwa seragam KORPRI bukan sekadar pakaian formal, melainkan simbol kehormatan dan identitas aparatur sipil negara (ASN). Ia menyayangkan sikap para pembuat konten yang dinilainya merendahkan nilai seragam tersebut hanya demi mencari perhatian warganet.

Baca Juga  Kadinkes Sulbar Apresiasi Bakti Kesehatan: Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat

“Tidak semua orang yang pakai baju khaki itu bisa pakai baju KORPRI, karena orang tersebut harusnya punya NIP. Tidak gampang memperoleh baju KORPRI, butuh perjuangan yang sangat besar,” tegas Ani dalam tulisannya.

Lebih lanjut, Ani menyinggung adanya perbedaan mendasar antara pegawai honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Menurutnya, meski sama-sama bukan PNS, PPPK tetap memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) serta Surat Keputusan (SK) yang sah sebagai dasar dalam sistem penggajian.

Unggahan Ani pun langsung menuai beragam komentar. Sebagian besar warganet mendukung pandangannya agar seragam KORPRI dijaga marwahnya, bukan diperlakukan sebagai kostum hiburan. “Betul sekali, jangan seenaknya dipakai orang yang bukan ASN,” tulis akun @RahmatS.

Baca Juga  Pembangunan Jalan Bonehau-Kalumpang, Gubernur Suhardi Duka Siap Temui Menteri PUPR

Warganet lain bahkan menilai bahwa tindakan konten kreator yang memakai seragam KORPRI tanpa izin dapat menyesatkan publik. “Orang bisa salah paham, dikira betul-betul pegawai pemerintah padahal cuma konten,” ujar akun @MayaH.

Namun tidak sedikit pula yang menilai persoalan ini sebaiknya ditangani lewat regulasi yang lebih tegas. “Kalau memang seragam KORPRI dilindungi, harus ada aturan yang jelas, jangan sampai jadi bahan mainan. Sama saja merusak citra ASN,” komentar akun @Juliadi.

Baca Juga  Semarak HUT RI ke-80, Staf Ahli PKK Sulbar Nilai Kreativitas dan Kerapihan Kantor OPD

Di sisi lain, sebagian kecil warganet justru menilai kritik Ani terlalu berlebihan. Menurut mereka, selama tidak menyinggung instansi tertentu, penggunaan seragam KORPRI dalam konten hiburan tidak seharusnya dipersoalkan. “Selama tidak melecehkan, seharusnya biasa saja,” tulis akun @AndiF.

Meski menuai pro dan kontra, suara Ani Hamdayani telah membuka ruang diskusi baru soal pentingnya menjaga simbol-simbol negara. Seragam KORPRI, yang diperoleh dengan perjuangan dan dedikasi sebagai aparatur sipil, diharapkan tetap dihormati dan tidak dipermainkan demi sekadar popularitas di dunia maya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *