SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menghadiri sosialisasi petunjuk teknis (juknis) bantuan keuangan khusus berupa tambahan penghasilan bagi kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi) desa se-Sulbar.
Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat ini diikuti puluhan perangkat desa dari Kabupaten Polewali Mandar dan berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Wonomulyo, Senin (15/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan rinci mengenai mekanisme penyaluran, persyaratan administrasi, hingga tata cara pelaporan penggunaan anggaran. Harapannya, pencairan dana tambahan gaji ini berjalan lancar dan tepat sasaran.
Tambahan penghasilan ini merupakan komitmen Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar melalui APBD 2025. Bantuan tersebut menyasar 426 kepala desa, 426 sekretaris desa, dan 2.556 kaur/kasi se-Sulbar. Khusus Polewali Mandar, program ini mencakup 97 kepala desa beserta perangkatnya.
Setiap kepala desa akan menerima tambahan penghasilan Rp1 juta per bulan, sementara sekretaris desa, kaur, dan kasi desa masing-masing mendapatkan Rp500 ribu per bulan.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran penting dalam pembangunan di tingkat lokal. “Tambahan penghasilan ini adalah bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar kinerja pemerintah desa semakin baik. Meski nilainya belum besar, semoga bisa menambah semangat membangun desa,” ucapnya.
Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar terus meluncurkan program pemberdayaan masyarakat desa, mulai dari bantuan bibit kopi, kakao, durian, hingga ternak kambing bagi warga kurang mampu. “Harapannya, tidak ada lagi warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub, menekankan bahwa tambahan gaji ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Ia berharap perangkat desa lebih disiplin administrasi, tertib laporan, dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman terkait kendala pencairan maupun penyusunan laporan. Hal ini menjadi masukan penting bagi Pemprov Sulbar agar program berjalan lebih baik di tahun-tahun mendatang.