SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur mencuat di Kabupaten Polewali Mandar. Polres Polman kini tengah menyelidiki insiden perundungan antar siswi di SMK Balanipa, Kecamatan Balanipa, setelah sebuah video kekerasan di lingkungan sekolah itu viral di media sosial.
Laporan resmi kasus ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Polman, Kamis (16/10/2025). Video berdurasi singkat yang beredar memperlihatkan dua siswi diduga memukul dan menendang seorang teman sekelasnya di depan ruang kelas XI Busana, saat kegiatan lomba kebersihan sekolah berlangsung.
Korban, siswi berinisial A.N.A. (17), disebut baru saja menyapu kelas sebelum terlibat cekcok dengan dua pelaku berinisial S.A. (17) dan S.K. (16). Perselisihan kecil itu berubah menjadi aksi kekerasan. S.A. mendorong kepala korban, sementara S.K. memukul dan menendangnya sembari mengucapkan kata-kata kasar. Aksi tersebut baru berhenti setelah teman-teman korban melerai.
Ironisnya, kejadian itu sempat direkam oleh salah satu siswi, F.N. (15), yang awalnya berniat melaporkannya kepada guru BK. Namun, video tersebut justru menyebar di kalangan siswa hingga viral di dunia maya. Setelah viral, keluarga korban pun melapor ke pihak kepolisian untuk mencari keadilan.
Kapolres Polewali Mandar AKBP Anjar Purwoko, melalui Kasihumas Iptu Muhapris, membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dan saat ini penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Polman tengah memeriksa saksi-saksi, termasuk pihak sekolah dan keluarga korban,” ujar Iptu Muhapris. Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani kasus ini secara profesional demi memberikan perlindungan hukum bagi anak.
Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan di lingkungan sekolah yang berhasil terungkap melalui media sosial. Publik pun mendesak agar pihak sekolah memperketat pengawasan serta menanamkan pendidikan karakter yang lebih kuat untuk mencegah perundungan di kalangan pelajar.