Polman  

Kepala Desa Sepabatu Apresiasi Kebijakan SDK–JSM Tambahan Penghasilan Perangkat Desa

Janji Kampanye Ditepati, Gubernur Suhardi Duka Salurkan TPPD untuk Kades dan Perangkat

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM) mendapat apresiasi dari pemerintah desa atas kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Daerah (TPPD) bagi kepala desa dan perangkatnya.

Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran Rp40 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan motivasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan desa.

Kepala Desa Sepabatu, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Alibas, SE, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas perhatian pemerintah provinsi.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak karena tambahan penghasilan ini bisa menambah pendapatan aparat, termasuk kepala desa. Alhamdulillah, di Desa Sepabatu pelayanan bisa sampai 23 jam, bahkan di malam hari. Bantuan ini jelas menambah motivasi dan berpengaruh positif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Alibas, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, tambahan penghasilan tersebut diberikan kepada kepala desa (Rp1 juta/bulan) serta sekretaris desa dan perangkat lainnya (Rp500 ribu/bulan).

“Yang belum mendapat hanya kepala dusun. Tapi kami tetap sangat bersyukur, karena selama ini tidak ada tambahan penghasilan dari provinsi. Baru kali ini gubernur betul-betul melihat desa-desa di Sulbar, bagaimana pelayanan bisa meningkat,” tambahnya.

Alibas berharap program TPPD ini bisa terus berlanjut agar desa semakin termotivasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Lakukan Monitoring Penyaluran Bantuan Kambing di Polman

Sebelumnya, pada Kamis (11/9/2025), Gubernur Suhardi Duka membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus (Juknis BKK) tambahan penghasilan bagi Kades, Sekdes, Kaur, dan Kasi di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar. Kegiatan tersebut diikuti oleh 88 desa se-Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao

Sosialisasi ini bertujuan agar proses pencairan TPPD berjalan akuntabel serta memberi pemahaman menyeluruh kepada seluruh perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa kebijakan tambahan penghasilan merupakan janji kampanye yang kini direalisasikan lebih cepat.

“Janji kampanye saya itu di 2026, jika saya menang, saya beri tambahan penghasilan kepala desa Rp1 juta dan perangkat desa Rp500 ribu. Tapi saya kasih bonus 5 bulan di tahun 2025 ini,” tegas SDK.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak peningkatan kinerja aparatur desa sekaligus bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

Baca Juga  Unit Lantas Polsek Wonomulyo Polres Polman Tangani TKP Lakalantas di Kelurahan Sidodadi

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *