SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan pentingnya integritas dan keteladanan bagi kepala desa dalam mengelola keuangan desa. Ia mengingatkan agar kekuasaan dan kewenangan pengelolaan dana desa dijalankan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pesan itu disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tambahan penghasilan kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan, dan kepala seksi desa tahun anggaran 2025. Acara berlangsung di Marasa Corner, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025), dan dihadiri 88 desa se-Kabupaten Mamuju.
Dalam sambutannya, Suhardi Duka menekankan bahwa kepala desa adalah tokoh masyarakat yang harus memberi teladan. Menurutnya, seorang pemimpin desa wajib “tegak lurus” dalam bersikap, mampu memperbaiki diri, serta menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.
“Jadi kita ini sebagai pemimpin di desa harus betul-betul mampu memantapkan diri kita, karena kita adalah tokoh yang diikuti oleh banyak orang,” ujar Suhardi Duka di hadapan ratusan kepala desa.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa tidak menunjukkan gaya hidup berlebihan di tengah kesulitan warga. “Tidak perlu kalau lagi makan di tempat mewah lalu difoto dan dipamerkan di media sosial. Itu tidak perlu. Coba pikir rakyatmu, mereka mau makan apa? Yang harus kamu foto adalah kerjaanmu, yang ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, gubernur yang akrab disapa SDK itu mengimbau kepala desa agar fokus pada pelayanan publik dan menghindari perilaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Dengan nada penuh canda, ia menyelipkan pesan moral. “Jangan sedikit-sedikit karaoke lagi, kawin lagi. Pemerintah harus perbaiki diri secara internal, karena rakyat sudah lebih dulu mengoreksi kita,” ujarnya yang disambut tawa peserta.
SDK menegaskan, kepala desa adalah ujung tombak pembangunan yang harus mampu memberi inspirasi agar masyarakat berdaya. “Kepala desa harus mampu menjadi motivator pembangunan, sehingga desa dapat maju sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sosialisasi Juknis BKK tambahan penghasilan perangkat desa ini juga menjadi wujud nyata komitmen janji kampanye Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga pada Pilgub 2024 lalu. Keduanya berjanji menambah penghasilan kepala desa sebesar Rp1 juta dan perangkat desa sebesar Rp500 ribu, yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
Melalui program ini, Pemprov Sulbar berharap kepala desa dan perangkat desa semakin sejahtera, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat desa.