Majene  

Pemkab Majene dan Kejari Majene Teken MoU, Sinergikan Penanganan Hukum Perdata dan TUN

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati Majene, Senin (15/9/2025) pukul 15.14 WITA.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Andi Irfan, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Kejari Majene, yakni:

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene H. Habibi Azis, S.STP., MM Kunjungi RSUD Kabupaten Majene untuk Memantau Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan

Kasi Datun Kejari Majene, Syamsul Alam, S.H.

Kasi Pidum Kejari Majene, Rustan, S.H.

Kasubsi Pertimbangan Hukum, Nur Hidayah, S.H.

Staf Datun Kejari Majene, Irmawati, S.H. dan Rudi Hartono, A.Md.

Dari Pemkab Majene, turut mendampingi Bupati:

Kabag Hukum, Andi Faisal, S.H., M.H.

Kabag Kerjasama, Fitriani, S.STP., M.AP.

Kabag Prokopimda, Muhammad Fadli, S.STP., M.AP.

Staf Bagian Hukum, Nurmiati, S.H. dan Haerul, S.H.

Dalam sambutannya, Kajari Majene Andi Irfan, S.H., M.H. menyampaikan syukur dan apresiasi atas terlaksananya MoU ini. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk memperkuat peran Kejaksaan sebagai pengacara negara di bidang perdata dan TUN.

Baca Juga  Suasana Haru Warnai Berakhirnya Tugas Pjs Habibi di Majene.

“Kerja sama ini akan memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat yang mendambakan penegakan hukum berdasarkan keadilan sosial,” ungkap Kajari Majene.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan, sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, memiliki kewenangan bertindak untuk dan atas nama negara maupun pemerintah dalam perkara perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Sementara itu, Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, SE., MM. menegaskan bahwa kerja sama ini akan membantu Pemkab Majene dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  BPK Temukan 54 Bidang Tanah Milik Pemprov Sulbar Tidak Bersertifikat, JAPKEPDA Merinci Mencapai Rp19 Miliar

“MoU ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sinergi, sehingga Pemkab mendapat pendampingan hukum dalam pembangunan daerah maupun penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul,” kata Bupati.

Acara ditutup dengan doa bersama, sebelum seluruh rombongan berfoto bersama sebagai bentuk simbolis komitmen untuk mengimplementasikan MoU tersebut. Kegiatan resmi berakhir pada pukul 16.00 WITA dengan aman, lancar, dan penuh keakraban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *