SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Suasana Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Selasa pagi (14/10/2025), tampak berbeda. Sejumlah pejabat dari berbagai instansi duduk dalam satu meja koordinasi. Dari aparat penegak hukum, unsur intelijen, hingga tokoh agama hadir membahas hal yang sensitif namun krusial: pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat.
Pertemuan itu merupakan bagian dari Kegiatan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), agenda rutin Kejari Majene yang bertujuan menjaga ketertiban serta mencegah munculnya aliran yang menyimpang dari ajaran agama.
Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., menegaskan peran sentral Kejaksaan dalam Tim PAKEM yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2019. Ia menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga agar langkah pengawasan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
“Tugas Tim PAKEM bukan hanya menindak, tapi juga menganalisis, menilai, dan memberikan rekomendasi agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” ujar Andi Irfan. “Kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan di masyarakat.”
Dalam forum itu, Andi Irfan merinci tiga tugas utama Tim PAKEM: menerima dan menganalisis laporan masyarakat, meneliti dampak sosial dari aliran tertentu, serta menyusun saran kepada pemerintah bila ditemukan indikasi penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majene, K.H. Abdul Djalaluddin, L.C., M.H., mengingatkan agar pengawasan dilakukan dengan pemahaman yang proporsional. Menurutnya, penting membedakan antara aliran kepercayaan dan aliran keagamaan sebelum mengambil langkah hukum atau pembinaan.
“Aliran kepercayaan muncul dari keyakinan masyarakat yang tidak bersumber dari agama tertentu, sementara aliran keagamaan masih berpijak pada ajaran agama, hanya saja terkadang terdapat praktik yang berbeda dari kaidah umum,” ujarnya.
Koordinasi PAKEM kali ini juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan lembaga terkait, seperti Ketua FKUB H. Zamzir Abu, Kasat Intelkam Polres Majene, Pasi Intel Kodim 1401 Basi Etong, Ketua Korwil BIN Andi Ansar, serta perwakilan dari Kemenag, Dinas Pendidikan, dan pemerintah kelurahan.
Rapat yang berlangsung hingga siang itu ditutup dengan sesi diskusi dan komitmen bersama memperkuat kolaborasi lintas sektor. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan semata urusan penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan agar harmoni antarumat tetap terjaga di Kabupaten Majene.
“Kita tidak hanya menjaga hukum, tapi juga menjaga keutuhan sosial dan kedamaian di daerah,” tutup Andi Irfan.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 WITA dalam suasana tertib dan kondusif.