SWARAMANDAR.COM, MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Sulbar periode 2025–2028, dalam acara yang berlangsung di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Sulbar, Kamis (16/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir, serta sejumlah pejabat dan auditor dari berbagai instansi pemerintah.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya peran auditor dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kekuasaan yang tidak dikontrol pasti akan korupsi. Karena itu, peran auditor dan pengawas sangat penting dalam memastikan tata pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa lembaga pengawasan seperti BPKP, BPK, dan Inspektorat memiliki posisi strategis dalam menjaga akuntabilitas publik.
“Selamat kepada pengurus DPW AAIPI Sulbar. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW AAIPI Sulbar, Zulherizal, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah daerah dan BPKP dalam memperkuat peran auditor di Sulawesi Barat.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah berkenan hadir dan mengukuhkan kami. DPW AAIPI Sulbar siap berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas audit dan pengawasan,” ungkap Zulherizal.
Zulherizal menambahkan, ke depan AAIPI Sulbar akan menjalankan sejumlah program strategis, termasuk peningkatan profesionalisme dan kapasitas anggota, sesuai dengan arahan organisasi pusat.
AAIPI sendiri merupakan organisasi profesi yang mewadahi auditor internal pemerintah di seluruh Indonesia. Organisasi ini berperan dalam pengembangan standar audit, peningkatan kompetensi, serta penerapan kode etik bagi para auditor pemerintah.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan keberadaan DPW AAIPI Sulbar dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Rilis)