Majene  

Desa Lalatedong Masuk Enam Kandidat Desa Anti Korupsi di Sulawesi Barat

SWARAMANDAR.COM. MAJENE, Pemerintah Desa Lalatedong, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, menerima kunjungan Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (14/10/2025) pukul 09.00 WITA bertempat di Balai Desa Lalatedong.

Tim penilai terdiri dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian enam desa di Sulawesi Barat yang terpilih sebagai kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2025.

Sinergi dan Partisipasi Masyarakat

Baca Juga  Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 Disesuaikan, Peserta Diminta Segera Lengkapi Berkas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sendana, pendamping desa, Ketua dan anggota BPD, Bhabinkamtibmas Desa Lalatedong Bripka Erwin, S.H., seluruh Kepala Dusun, tokoh adat, agama, pemuda, dan perempuan, serta perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lalatedong memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah desa dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berintegritas tinggi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di Desa Lalatedong dilakukan tanpa mengenal waktu demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak menunggu jam kerja untuk melayani warga. Prinsip kami, aparat desa harus hadir setiap saat masyarakat membutuhkan bantuan. Itulah bentuk nyata pelayanan publik yang bersih dan tanpa pamrih,” ujar Kepala Desa Lalatedong.

Penilaian dan Dialog Terbuka

Kegiatan penilaian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim penilai dan aparat desa, yang mencakup aspek transparansi pengelolaan dana desa, keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, dan penegakan etika pelayanan publik.

Hasil dialog menunjukkan bahwa Desa Lalatedong memiliki sistem administrasi yang tertib, dokumentasi yang lengkap, serta pola kerja kolaboratif antara pemerintah desa dan unsur keamanan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kolaborasi ini turut memastikan setiap program desa berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan aparat desa untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib. Pendekatan yang kami lakukan bersifat pembinaan dan pencegahan,” ungkap Bripka Erwin, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Lalatezdong.

Mewakili Majene di Tingkat Provinsi

Desa Lalatedong menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Majene dalam ajang Kandidat Desa Anti Korupsi Sulawesi Barat 2025. Penilaian ini merupakan bagian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *