Mamuju  

BPKPD Sulbar Kawal Perubahan TPP 2026 Bersama Gubernur: Lebih Adil dan Berbasis Kinerja

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembahasan kebijakan baru terkait perubahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026, yang melibatkan BPKPD Sulbar dan OPD teknis terkait.

Rapat pembahasan berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis (11/9/2025), dihadiri Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKPD Sulbar sekaligus Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, bersama Plt. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Kehadiran BPKPD menegaskan peran penting lembaga ini dalam mengawal setiap kebijakan fiskal daerah.

Baca Juga  Kadis Kominfo Pers Apresiasi Eksistensi Komunitas Pitu Sinema Mamuju Dalam Memajukan Industri Film Lokal

Dalam arahannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa nilai TPP pada tahun 2026 secara prinsip tetap dipertahankan, bahkan ada peluang untuk dinaikkan. Namun, kebijakan tersebut tetap memperhitungkan kondisi keuangan daerah yang saat ini terbatas.

“Kesejahteraan ASN penting untuk kita perhatikan, tapi kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Prinsipnya, bila memungkinkan tentu kita ingin ada peningkatan,” jelas SDK.

Gubernur menambahkan, perubahan TPP tahun 2026 akan lebih menekankan pada penilaian kinerja. Jika sebelumnya perhitungan TPP cenderung berbasis absensi, maka ke depan fokus akan diarahkan pada capaian kinerja individu maupun organisasi.

Baca Juga  Langkah Nyata ADB di Sulbar: Desa Bonda Gelar Sosialisasi IISAP KKP, Dorong Ekonomi Masyarakat Tambak

“Ini akan menjadi pembeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita ingin ASN bekerja lebih profesional, berorientasi pada hasil, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Murdanil menilai skema baru ini memberi ruang apresiasi bagi ASN yang berprestasi. “Dengan model berbasis kinerja, ASN yang benar-benar bekerja keras akan mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan sekadar soal kesejahteraan, tapi juga pembentukan budaya kerja yang produktif dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Pantau Kembali Posko Bersama Forkopimda Antisipasi Arus Balik Mudik

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memastikan pihaknya siap mengawal kebijakan TPP baru ini agar implementasinya transparan dan adil. “BPKPD siap memastikan regulasi TPP 2026 benar-benar sejalan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN,” tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *